Negara Harus Lindungi Rakyat
Terdengar obrolan hangat di warung kopi. Ada yang
dengan sinis menyamakan polisi India dengan polisi Indonesia sebagaimana yang
ditonton di layar putih atau layar kaca. Setiap kali ada keributan, tawuran,
perkelahian massal atau kerusuhan, dan bentrokan berdarah, selalu polisi lambat
tiba tepat waktu di tempat kejadian untuk meredam keributan.
Pandangan demikian biasa ditonton dalam film-film
India (Bollywood)). Namun, ada bedanya. Tak ada beban penonton jika menonton
film India. Sang hero atau tokoh protagonis selalu menang di akhir kisah meski
babak belur dan nyaris tewas pada awal atau pertengahan cerita. Rupanya, ada
semacam moral budaya India (Hindu) yang mengharamkan kejahatan menang atas
kebaikan.
Berbagai peristiwa kerusuhan di tanah air tak
jarang lambat diredam atau dihentikan. Intel kepolisian mungkin tak memiliki
jaringan mata dan telinga yang secara dini dapat mendeteksi dan menangkap
adanya tanda-tanda awal kerusuhan atau adanya potensi signal kerusuhan sehingga
sedapat mungkin dicegah.
Harapan bahwa warga masyarakat dengan jujur,
ikhlas, dan berani menjadi perpanjangan mata dan telinga polisi sulit
terpenuhi. Selain rasa takut karena bisa turut dilibatkan sebagai saksi, juga
tak mau ambil pusing karena sudah kepusingan tujuh keliling karena masalah
rutin yang dihadapi sehari-hari.
Anjuran pemerintah agar antara sesama warga dan
kelompok harus saling melindungi serta bukan baku hantam atau saling menganiaya
dan bahkan saling melikuidasi. Sesungguhnya, negara yang direpresentasikan oleh
pemerintah harus melindungi warganya di dalam seluruh jenis kegiatan yang
bertujuan mengembangkan dan menyempurnakan hidupnya.
Namun, terkesan kuat seakan-akan negara
(pemerintah) tidak melindungi warganya, melainkan bersikap membiarkan
terjadinya saling hantam antara sesama warga, terutama dalam kasus yang
bermuatan SARA.
Sebagai contoh, peristiwa pengrusakan rumah,
tempat hunian, dan tempat ibadah serta penganiayaan umat Ahmadiyah yang
berulangkali terjadi adalah bukti paling nyata tentang gagalnya pemerintah
melindungi rakyatnya.
Demikian pula peritiwa main hakim sendiri, baik
oleh alat penegak hukum dan ketertiban, maupun oleh sesama warga dan kelompok
di antara sesamanya karena ingin membela kepentingan masing-masing atau ingin
menang sendiri tanpa mempertimbangkan rasa adil dan keadilan yang harus
dijunjung tinggi.
Ungkapan bahwa setiap manusia sama di depan
hukum, yang semakin kehilangan maknanya, harus diwujudkan oleh pemerintah
sebagai pelindung sejati.
Opini :
Polisi yang kurang siap sedia dan lambat dalam
menangani terjadinya peristiwa seperti kerusuhan, tawuran atau pun yang lain
sehingga sering banyak yang luka-luka dalam peristiwa tersebut membuat
masyarakat kurang percaya terhadap polisi sebagai pelindung masyarakat,
seharusnya negara terutama polisi bisa melindungi masyarakat dari segala hal
peristiwa dan bertindak adil, jujur, serta bijaksana dalam mengambil keputusan,
sebab itulah tugas negara kepada warga negaranya.

0 komentar:
Posting Komentar