PROPOSAL MAGANG
PENERAPAN SISTEM
INFORMASI PEMASARAN PADA USAHA KECIL MENENGAH (UKM) DI KOTA MALANG

Oleh :
ARI PUJIARTO 31413273
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
1. Judul
Penelitian
PENERAPAN SISTEM INFORMASI PEMASARAN PADA USAHA
KECIL MENENGAH (UKM) DI KOTA MALANG
2. Latar Belakang
Percepatan pembangunan
yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya akibat
krisis ekonomi dan moneter yang dialami oleh bangsa Indonesia sekitar tujuh
tahun yang lalu terus dilakukan. Salah satu usaha yang dilakukan oleh
pemerintah adalah memberikan ruang gerak yang proporsional kepada para
pengusaha kecil dan menengah (UKM) sekaligus memberdayakannya. Pengalaman masa
lalu menunjukkan bahwa sektor riil yang dikuasai oleh perusahaan konglomerasi
yang tidak didukung oleh kinerja yang baik, menyebabkan mereka menjadi bangkut
akibat krisis, yang selanjutnya dalam skala yang lebih luas menjadikan negara
Indonesia terpuruk karena jumlah mereka yang sedikit ternyata menguasai
sebagian besar perekonomian nasional. Di sisi lain, perusahaan kecil dan
menengah (UKM) yang jumlahnya sangat banyak namun mempunyai porsi peranan yang
kecil dalam perekonomian nasional, ternyata mampu bertahan dalam situasi
krisis. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan perekonomian nasional Indonesia
sesungguhnya berada pada UKM yang secara masal merupakan skala ekonomi
kerakyatan.
Pada umumnya
permasalahan yang dihadapi oleh usaha kecil berkaitan dengan masalah kemampuan
manajemen atau pengelolaan yang kurang profesional. Hal ini disebabkan
pengetahuan yang dimiliki sangat terbatas. Masalah-masalah manajemen ini
meliputi, masalah struktur permodalan, personalia dan pemasaran.
Selain masalah di atas,
ada juga masalah teknis yang sering dijumpai yaitu : masalah belum dimilikinya
sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik, karena belum
dipisahkannya kepemilikan dan pengelolaan perusahaan dengan keluarga, masalah
bagaimana menyusun proposal dan membuat studi kelayakan untuk memeperoleh
pinjaman baik dari Bank maupun modal ventura, karena kebanyakan usaha kecil
mengeluh berbelitnya prosedur mendapatkan kredit, masalah menyusun perencanaan
bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakain ketat, masalah akses
terhadap teknologi terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan/grup bisnis
tertentu dan selera konsumen cepat berubah, masalah memperoleh bahan baku
terutama karena adanya persaiangan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku,
bahan baku berkualiatas rendah, dan tingginya harga bahan baku, masalah inovasi
dan perbaikan kualitas barang dan efisiensi.
Pemerintah Indonesia
melalui berbagai kebijakan ekonomi telah berusaha mengembangkan dan
memberdayakan usaha kecil dan menengah sebagai penopang bagi perekonomian
nasional, baik sebagai penyedia lapangan kerja, lapangan usaha maupun penghasil
devisa negara. Hal ini dapat dilihat dari data BPS tahun 2000 yang menyebutkan
bahwa Sektor Koperasi dan UKM mampu menyerap tenaga kerja secara nasional
sebesar 99,47%. Dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), sektor Koperasi
dan UKM memberikan kontribusi sebesar 41,32% dan 16,38%. Dalam kegiatan usaha,
sektor UKM dan Koperasi memberikan kontribusi sebesar 99% dari total unit
usaha. Sektor UKM dan Koperasi tumbuh sebesar 276 % dalam kegiatan ekspor
nasional.
Dengan melihat kinerja
UKM di atas, sebenarnya UKM tidak membutuhkan dukungan yang berlebihan dari
pemerintah, karena mereka dapat bekerja secara mandiri. Hal terpenting yang
dibutuhkan oleh UKM adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang
dimilikinya. Kemajuan suatu usaha ditentukan oleh entrepreneur yang secara
sistematik tumbuh pesat dan mempunyai dasar pengetahuan (knowledge base)
dimana kecepatan, gerak serta inisiatif menjadi inti kesuksesan. Entrepreneur
adalah seseorang yang kreatif dan inovatif , yang dapat menangkap peluang usaha
serta memiliki visi pengembangan usaha.
Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi sangat berperan bagi setiap perusahaan untuk dapat
memenangkan persaingan yang semakin ketat. Demikian juga di bidang pemasaran,
kebijakan sistem informasi ditetapkan untuk meraih peluang-peluang pasar yang
selama ini tidak dapat diraih dengan sistem yang lama atau ditemukannya banyak
kelemahan pada sistem yang lama. Misalkan : peluang pasar baru yang dapat
diraih dengan sistem pemasaran melalui internet, mengetahui jumlah permintaan
konsumen secara akurat, atau mengetahui jumlah pesaing yang ada untuk
merumuskan strategi pemasaran yang tepat. Usaha kecil dan menengah (UKM) sudah
waktunya memikirkan bagaimana untuk mengatur dan mengelola informasi yang
sesuai dengan misi, visi, dan kekhasan manajemen.
Suatu sistem informasi
pemasaran (SIP) terdiri dari orang-orang, peralatan, dan prosedur-prosedur
untuk mengumpulkan, menyortir, menganalisis, mengevaluasi dan mendistribusikan
informasi yang tepat waktu, akurat, dan dibutuhkan kepada pembuat keputusan
pemasaran (Kotler, 1995; 143). Pengembangan sistem informasi berarti menyusun
suatu sistem yang baru untuk mengganti sistem yang lama atau memodifikasi
sistem yang sudah ada. Aktivitas untuk memodifikasi atau bahkan pembuatan
sistem informasi baru mensyaratkan keterlibatan pihak pemakai dan pihak
manajemen.
Entrepreneur yang
berbasis pengetahuan, akan dapat menciptakan ide-ide baru, menangkap
peluang-peluang yang ada sekaligus dapat meningkatkan akselerasi usahanya
dengan basis keunggulan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
3. Perumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah profil UKM yang ada di Kota
Malang dilihat dari sistem informasi pemasaran yang digunakan ?
2. Permasalahan
dan kendala apakah yang dihadapi UKM di Kota Malang dalam penerapan sistem
informasi pemasaran?
3.
Sejauh manakah peran pemerintah daerah
mengembangkan UKM di Kota Malang ?
4.
Upaya apa yang dapat dilakukan untuk
mengembangkan kemampuan pengembangan sistem informasi pemasaran bagi UKM di
Kota Malang ?
4.
Batasan Masalah
Dalam penelitian ini dibatasi pada objek
penelitian yaitu UKM yang bergerak dibidang industri keramik dan industri
kompor yang ada di Kota Malang, karena kedua industri tersebut banyak tersebar
di Kota Malang dan banyak menyerap tenaga kerja.
5. Tinjauan
Pustaka
5.1 Pengertian
dan Karakteristik Usaha Kecil
Pengertian usaha kecil
di Indonesia masih sangat beragam. Menurut Departemen Perindustrian dan Bank
Indonesia (1990) mendefinisikan usaha kecil berdasarkan nilai asetnya, yaitu
suatu usaha yang asetnya (tidak termasuk tanah dan bangunan) bernilai kurang
dari Rp.600 Juta. Sedangkan departemen Perdagangan mendefinisikan usaha kecil
sebagai usaha yang modal kerjanya kurang dari Rp.25 Juta. Menurut Badan Pusat
Statistik (BPS), industri kecil adalah usaha industri yang melibatkan tenaga
kerja antara 5 sampai dengan 19 orang. Sedangkan industri rumah tangga adalah
usaha industri yang memperkerjakan kurang dari 5 orang.
Sedangkan menurut
Undang-undang Nomor 9 tahun 1995, yang dimaksud dengan usaha kecil adalah :
a.
Memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp.200 Juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau
b.
Memiliki
hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 Miliar
c.
Milik
Warga Negara Indonesia,
d.
Berdiri sendiri, bukan merupakan anak
perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik
langsung maupun tak langsung dengan usaha menengah dan besar,
e.
Berbentuk
usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum,
atau badan usaha berbadan hukum,
termasuk koperasi.
Dari
berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa usaha kecil adalah suatu usaha
yang bercirikan:
a.
kegiatan usahanya tidak formal serta
mempunyai struktur organisasi yang sederhana
b.
jumlah
tenaga kerja terbatas, berkisar antara 2 sampai dengan 25 orang
c.
manajemen
dan sistem pencatatannya sangat sederhana
d.
skala
ekonomi kecil dan daerah pemasarannya terbatas
Berbagai pihak termasuk Pemerintah, dunia usaha,
serta masyarakat perlu memberdayakan usaha kecil dan menengah melalui upaya
penumbuhan iklim usaha yang kondusif, pembinaan dan pengembangan sehingga usaha
kecil dan menengah mampu menumbuhkan dan memperkuat dirinya menjadi usaha yang
tangguh, mandiri dan besar.
Pemberdayaan usaha kecil bertujuan untuk
(Undang-undang RI Nomor 9 tahun 1995):
a.
Menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan
usaha kecil menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang
menjadi Usaha Menengah,
b.
Meningkatkan peranan Usaha Kecil dalam
pembentukan produk nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha,
peningkatan ekspor, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk
mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh struktur
perekonomian
nasional.
Pemerintah berusaha
menumbuhkan iklim usaha bagi Usaha Kecil melalui penetapan peraturan
perundang-undangan dan kebijakan melalui aspek:
a.
Pendanaan;
b.
Persaingan;
c.
Prasarana
d.
Informasi
e.
Kemitraan;
f.
Perizinan
usaha; dan
Dari aspek pendanaan, pemerintah menetapkan
kebijakan untuk memperluas sumber pendanaan, meningkatkan akses terhadap sumber
pendanaan, memberikan kemudahan dalam pendanaan.
Dari aspek persaingan, pemerintah menetapkan
kebijakan untuk meningkatkan kerja sama sesama Usaha Kecil dalam bentuk
koperasi, asosiasi, dan himpunan kelompok usaha untuk memperkuat posisi tawar
Usaha Kecil, mencegah struktur pasar yang dapat melahirkan persaingan yang
tidak wajar dalam bentuk monopoli, oligopoli, dan monopsoni yang merugikan
usaha kecil, serta mencegah terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha
oleh orang perorang atau kelompok tertentu yang merugikan Usaha Kecil.
Dari aspek prasarana, pemerintah menetapkan
kebijakan untuk mengadakan prasarana umum yang dapat mendorong dan
mengembangkan Usaha Kecil, dan memberikan keringanan tarif prasarana tertentu
bagi Usaha Kecil.
Dari aspek informasi, pemerintah menetapkan
kebijakan untuk membentuk dan memanfaatkan bank data dan jaringan informasi
bisnis serta mengadakan dan menyebarkan informasi mengenai pasar, teknologi,
desain dan mutu.
Dari aspek kemitraan, pemerintah menetapkan
kebijakan untuk mewujudkan kemitraan dan mencegah terjadinya hal-hal yang
merugikan Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar.
Dari aspek perizinan usaha, pemerintah menetapkan
kebijakan untuk menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan dengan
mengupayakan terwujudnya pelayanan sistem satu atap dan memberikan kemudahan
persyaratan untuk memperoleh perizinan.
Dari aspek perlindungan, pemerintah menetapkan
kebijakan untuk menentukan peruntukan tempat usaha yang meliputi pemberian
lokasi di pasar, ruang pertokoan, lokasi sentra industri, lokasi pertanian
rakyat, lokasi pertambangan; rakyat, dan lokasi yang wajar bagi pedagang kaki
lima serta lokasi lainnya, mencadangkan bidang dan jenis kegiatan usaha yang
memiliki kekhususan proses, bersifat padat karya, serta mempunyai nilai seni
budaya yang bersifat khusus dan turun temurun; mengutamakan penggunaan produk
yang dihasilkan Usaha Kecil melalui pengadaan secara langsung dari Usaha Kecil;
mengatur penagadaan barang dan jasa dan pemborongan kerja pemerintah; serta
memberikan bantuan konsultasi hukum dan pembelaan.
Upaya pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil
diarahkan pada bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia
dan teknologi.
Upaya pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dari
bidang produksi dan pengolahan, dengan cara meningkatkan kemampuan manajemen
serta teknik produksi dan pengolahan; meningkatkan rancang bangun dan rekayasa;
serta memberikan kemudahan dalam pengadaan sarana dan prasarana produksi dan
pengolahan, bahan baku, bahan penolong dan kemasan.
Upaya pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dari
bidang pemasaran, dengan cara melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran;
meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran; menyediakan sarana serta
dukungan promosi dan uji coba pasar; mengembangkan lembaga pemasaran dan
jaringan distribusi; serta memasarkan produk Usaha Kecil.
Upaya pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dari bidang
sumber daya manusia, dengan cara memasyarakatkan dan membudayakan
kewirausahaan; meningkatkan ketrampilan teknis dan manajerial; membentuk dan
mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan dan konsultasi Usaha Kecil; serta
menyediakan tenaga penyuluh dan konsultan Usaha Kecil.
Upaya pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dari
bidang teknologi, dengan cara meningkatkan kemampuan di bidang penelitian
teknologi produksi dan pengendalian mutu; meningkatkan kemampuan di bidang
penelitian untuk mengembangkan desain dan teknologi baru; memberikan insentif
kepada Usaha Kecil yang menerapkan teknologi baru dan melestarikan lingkungan
hidup; meningkatkan kerja sama dan alih teknologi; menumbuhkan dan
mengembangkan lembaga penelitian dan pengembangan di bidang desain dan
teknologi bagi Usaha Kecil. Untuk meningkatkan kemampuan usaha, para pelaku
Usaha Menengah dan Usaha Besar diharapkan dapat melaksanakan hubungan kemitraan
dengan Usaha Kecil, baik memiliki maupun yang tidak memiliki keterkaitan usaha.
Kemitraan dilaksanakan dengan pola : inti-plasma, subkontrak, dagang umum,
waralaba, keagenan dan bentuk-bentuk lainnya, disertai dengan upaya pembinaan
dan pengembangan Usaha Kecil.
Usaha kecil yang merupakan bagian integral dari
dunia usaha secara umum di Indonesia, mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan
yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional
pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya.
5.2. Konsep dan
Karakteristik Entrepreneur
William D. Bygrave (1996) menyatakan bahwa seorang
wirausahawan (entrepreneur) adalah seseorang yang memperoleh peluang dan
menciptakan organisasi untuk mengejarnya. Proses kewirausahaan
(entrepreneurship) menyangkut segala fungsi, aktifitas, dan tindakan yang berhubungan
dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi untuk mengejarnya.
Seorang entrepreneur memperoleh ide melalui
pengalaman masa lalu atau pekerjaannya saat ini. Pengalaman masa lalu dapat
diperoleh dari latar keluarga atau pengalaman diri sendiri atau dalam
interaksinya dengan orang lain.
Lebih lanjut William D. Bygrave (1996) menggambarkan
sifat-sifat entrepreneur yang sukses, yaitu:
1.
Entrepreneur memiliki visi atas masa
depan dan sekaligus mempunyai kemampuan untuk mengimplimentasikannya.
2.
Entrepreneur dapat mengambil keputusan
dengan cepat dan tegas, mereka dapat menangkap peluang dengan cepat dan
mengelola waktu dengan baik.
3.
Entrepreneur melakukan tindakan dengan
cepat dan konsisten.
4.
Entrepreneur mengimplementasikan usaha
mereka dengan komitmen total. Mereka jarang meyerah, bahkan pada saat menjumpai
kesulitan yang tampaknya tak mungkin diatasi.
5.
Entrepreneur berdedikasi total terhadap
bisnisnya dan bekerja keras.
6.
Entrepreneur mencintai apa yang
dikerjakannya, sehingga tidak cepat merasa bosan terhadap apa yang
dilkerjakannya.
7.
Entrepreneur harus menguasai rincian
(detail) yang bersifat kritis dari suatu uasaha yang dilakukannya.
8.
Entrepreneur bertanggung jawab atas
nasibnya sendiri (Destiny) daripada bergantung pada orang lain.
9.
Entrepreneur tidak pernah menganggap
uang adalah segalanya, namun hanyalah sebuah kompensasi terdadap apa yang telah
dikerjakannya.
10.
Entrepreneur akan mendistribusikan dan
mendelegasikan pekerjaanya sekaligus mendistribusikan pendapatannya kepada
karyawannya.
Mc. Clallend dalam Arman Hakim dkk.(2001) mengajukan
konsep need for achievement yang selanjutnya diartikan sebagai
virus kepribadian yang menyebabkan seseorang ingin selalu berbuat lebih
baik dan terus maju, selalu berpikir untuk maju, dan memiliki tujuan yang
realistik dengan mengambil risiko yang benar-benar telah diperhitungkan.
Selanjutnya Mc. Clelland merinci karakteristik
mereka yang memiliki sifat need for achievement sebagai berikut;
a.
lebih menyukai pekerjaan dengan risiko
yang realistik
b.
bekerja lebih giat pada tugas-tugas yang
memerlukan kemampuan mental
c.
tidak bekerja menjadi lebih giat dengan
adanya imbalan uang
d.
ingin bekerja pada situasi yang dapat
diperoleh pencapaian pribadi
e.
menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam
kondisi yang memberikan umpan balik yang jelas dan positif
f.
cenderung berpikir ke masa depan dan memiliki
pemikiran jangka panjang.
Ukuran need for achievement dapat
menunjukkan bagaimana jiwa entrepreneur seseorang. Semakin tinggi nilai need
for achievement seseorang, semakin besar pula bakat potensialnya untuk
menjadi wirausahawam yang sukses.
5.3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Jiwa Kewirausahaan
Tumbuh dan
berkembangnya jiwa wirausaha sangat ditentukan oleh faktor intern atau faktor
bawaan dan faktor ekstern atau faktor lingkungan, sebagaimana perkembangan jiwa
manusia itu sendiri.
Adapun faktor-faktor
yang mempengaruhi jiwa wirausaha (entrepreneur) adalah (Arman Hakim dkk; 2001):
a.
Inteligensia, yaitu kemampuan individu
secara sadar untuk menyesuaikan pemikirannya terhadap tuntutan baru, yaitu
kemampuan menyesuaikan mental terhadap masalah dan keadaan baru. Inteligensia
berkaitan dengan pemecahan masalah, perencanaan dan pengejaran prestasi yang
sangat
berarti dalam menumbuhkan jiwa
kewirausahaan.
b.
Latar belakang budaya, secara tidak
langsung, tingkah laku manusia dibatasi oleh norma atau nilai budaya setempat.
Kebudayaan adalah cara manusia membentuk dan melihat lingkungannnya dan
sebaliknya, budaya adalah hasil dari perilaku manusia sekaligus membentuk dan
menentukan perilakunya sendiri maupun kelompok.
c.
Tingkat pendidikan, makin tinggi tingkat
pendidikan seseoarang , makin luas wawasan dan pengetahuan seseorang dan makin
mudah menyelesaikan masalah dan menyesuaikan diri dengan perubahan
lingkungannya.
d.
Usia, dimana kepribadian manusia
bersifat dinamis, berkembang sesuai dengan bertambahnya usia. Makin berumur
seseorang diharapkan makin mampu mengendalikan emosinya, dan sifat-sifat
lainnya yang menunjukkan kematangan intelektual dan psikologinya.
e.
Pola asuh keluarga, juga sangat mentukan
jiwa wirausaha bagi anaka-anak mereka. Anak-anak yang dididik mandiri, bekerja
keras dan pantang menyerah semenjak kecil, akan memberikan pengalaman dan
ketrampilan yang berharga bagi mereka kelak di kemudian hari.
5.4
Sistem Informasi Pemasaran
Menurut Kotler (1995), sistem informasi pemasaran
terdiri dari orang, peralatan, dan prosedur untuk mengumpulkan, mensortir,
menganalisis, mengevaluasi dan mendistribusikan informasi yang diperlukan,
tepat waktu, dan akurat untuk pembuat keputusan pemasaran. Sedangkan fungsi sistem
informasi pemasaran adalah Menilai Kebutuhan Informasi, Mengembangkan Informasi
yang Diperlukan., Mendistribusikan Informasi.
Konsep dan Komponen Sistem Informasi
Pemasaran (Kotler, 1995):

Manajer Pemasaran
|
|
|
Mendistribusikan
|
Menilai
Kebutuhan
|
|
|
|
|
Informasi
|
Informasi
|
|
|
|
|
Mengembangkan
Informasi
|
|
|
|
Keputusan Pemasaran
|
|
Analisis
|
Databases
|
|
|
|
Informasi
|
Internal
|
|
|
|
Dan
Komunikasi
|
Riset
|
Inteligen
|
|
|
|
Pemasaran
|
Pemasaran
|
|
||
|
|
|
|
||
6. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
6.1
Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mengetahui profil UKM yang ada di Kota Malang dilihat dari
sistem informasi pemasaran yang
digunakan
2. Untuk
mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi UKM di Kota Malang dalam
penerapan sistem informasi pemasaran.
3.
Untuk mengetahui sejauh manakah peran
pemerintah daerah mengembangkan UKM di Kota Malang
4.
Untuk mengetahui upaya yang dapat
dilakukan untuk mengembangkan kemampuan pengembangan sistem informasi pemasaran
bagi UKM di Kota Malang.
6.2
Manfaat Penelitian
Diharapkan dari hasil penelitian ini dapat
memberikan kontribusi dalam usaha pemecahan masalah-masalah pembangunan,
khususnya bagi Pemerintah kota Malang maupun Pemerintah Pusat, dapat dipakai
sebagai acuan dan masukan dalam membuat kebijakan berkaitan dengan pembinaan
UKM. Bagi para pengusaha yang termasuk UKM, penelitian ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi bagi UKM dalam membuat sistem informasi pemasaran yang
baik sesuai dengan kondisi UKM tersebut.
7. Lokasi
Penelitian
Penelitian dilakukan pada UKM khususnya
pada Industri Keramik dan Industri Kompor yang banyak terdapat di Kota Malang.
8. Jenis
Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mencari gambaran
tentang karakteristik populasi yang diteliti.
9.
Jenis Data yang Dibutuhkan
1.
Data Primer, yaitu data yang diperoleh
langsung dari sumbernya atau belum melalui proses pengumpulan dan pengolahan
dari pihak lain, misalnya data hasil wawancara dari responden yang berkaitan
dengan spirit entrepreneurship yang dimilkinya.
2.
Data Sekunder, yaitu data yang diperoleh
dari pihak lain, misalnya data dari BPS dan Deperindag mengenai jenis dan
jumlah UKM yang ada di Kota Malang
10.
Teknik Pengumpulan Data
Data
primer maupun data sekunder diperoleh dengan cara melakukan wawancara dan
survey di lapangan.
11. Populasi dan
Sampel
Populasi dalam penelitian ini meliputi
seluruh pelaku UKM yang ada di Kota Malang, khususnya pada industri kompor dan
keramik. Menurut catatan dari Kantor Departemen Koperasi dan PPK Kota Malang,
jumlah industri kecil tangguh sebanyak 520 orang. Sedangkan jumlah sampel dalam
penelitian diambil 10% dari jumlah populasi. Jadi jumlah sampel ditentukan
sebanyak 52 perusahaan kecil.
12. Metode Sampling
Untuk mengambil sampel sebagai nara
sumber akan digunakan metode purposive sampling. Sampel diambil
berdasarkan karakteristik perusahaan keramik dan perusahaan kompor,
karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan manufakturing yang menyerap
banyak tenaga kerja.
13. Definisi
Operasional Variabel
Sistem informasi yang digunakan oleh
para manajer / pengelola perusahaan dimulai dari sistem pencatatan internal.
Adapun variabel-variabel yang diteliti meliputi:
a.
Sistem Pesanan sampai Pembayaran;
meliputi informasi dari tenaga penjualan, pedagang perantara / agen, dan
konsumen yang mengirimkan pesanan kepada perusahaan. Indikatornya: Bagaimana
UKM dapat mengidentifikasikan seluruh kebutuhan konsumen / pesanannya, dan
Pencatatan pesanan barang, pengiriman barang, dan cara pembayarannya.
b.
Sistem Pelaporan Penjualan; sebuah
historikal catatan penjualan perusahaan dari waktu ke waktu. Indikator:
Identifikasi pihak-pihak yang membutuhkan informasi penjualan, dan Penjualan,
Daerah Penjualan dan Pemasaran.
c.
Sistem Intelijen Pemasaran; serangkaian
prosedur dan sumber yang digunakan manajer untuk memperoleh informasi harian
tentang perkembangan lingkungan pemasaran.
d.
Sistem Riset Pemasaran; upaya yang
dilakukan oleh manajer dalam menganalisis dan menginterpretasikan fenomena yang
muncul di dalam perusahaan maupun perubahan lingkungan pemasarannya.
14. Metode Analisis Data
Analisis Statistik Deskriptif, dengan
menggunakan distribusi frekuensi untuk menjelaskan gambaran secara umum tentang
profil UKM yang ada di Kota Malang.
15. Rencana dan Jadwal Penelitian
Kegiatan penelitian ini diperkirakan membutuhkan
waktu 8 (delapan) bulan, dengan perincian sebagai berikut :
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Bulan ke:
|
|
|
|
|
|
|
||
|
No
|
|
Kegiatan
|
|
1
|
|
2
|
|
3
|
|
4
|
|
5
|
6
|
|
7
|
8
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
1.
|
|
PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITAN
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Pengumpulan bahan pembuatan
proposal
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Pengetikan draft proposal
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
|
PERSIAPAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Pendaftaran Proposal (up-load)
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Seminar Proposal
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c. Revisi Proposal
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
d. Penyusunan
Kuesioner dan bahan bahan
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
yang dibutuhkan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
PELAKSANAAN PENELITIAN
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Uji coba Kuesioner
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Penyebaran Kuesioner
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
c. Editing dan Analisis data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
d. Interpretasi hasil
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
e. Evaluasi hasil
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
|
PENYUSUNAN LAPORAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a) Penulisan draft laporan awal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
|
|
b) Seminar dan Diskusi draft laporan
pen.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
|
|
|
|
c) Penyempurnaan draft laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
4.
|
|
PENYERAHAN LAPORAN PENELITIAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
√
|
|
|
16. Perkiraan
Biaya Penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
|
No.
|
|
RINCIAN KEGIATAN
|
|
|
|
DANA
YANG DIBUTUHKAN
|
|
|
|
|
|||||||||
|
1.
|
|
PENYUSUNAN PROPOSAL
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengumpulan Bahan
Pembuatan Proposal
|
|
Rp.
|
|
500.000,-
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||
|
|
|
dan pengetikan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||
|
2.
|
|
PELAKSANAAN
PENELITIAN
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
A. Penyusunan
instrumen penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pembuatan kuesioner
dan penggandaan
|
|
Rp.
|
1.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
||||||||
|
|
|
B. Turun Lapangan
& Pengumpulan Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
|
|
|
Penggalian data
primer dan sekunder (
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
|
|
|
Untuk transportasi penyebaran
kuesioner,
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
|
|
|
akomodasi, konsumsi
dan foto kopi
|
|
|
|
Rp.
|
2.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
||||||
|
|
|
berkas )
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||
|
|
|
C. Pengolahan Data
dan Analisis Data
|
|
|
|
Rp.
|
1.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
||||||
|
3.
|
|
PENYUSUNAN LAPORAN
|
|
|
|
Rp.
|
|
500.000,-
|
|
|
|
|
|
|
|||||
|
|
|
Jumlah total
|
|
|
|
Rp.
|
5.000.000,-
|
|
|
|
|
|
|
||||||
|
|
|
(Lima Juta Rupiah)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
